Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Merupakan hal yang wajib dilakukan setiap berakhirnya tahun anggaran sesuai amanat pasal 189 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019.
Pada tanggal 9 Februai 2023 Badan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek mengadakan Bimtek Penyusunan LKPD Tahun 2022 dan Implementasi FMIS dalam Pelaporan Keuangan Tahun 2023 bertempat di El Htel Kartika Wijaya Batu Kota Batu Jawa Timur.
Bimtek ini diikuti oleh PPK OPD dan Operator Simda/FMIS se Kabupaten Trenggalek dan pegawai pada Badan Keuangan Daerah. Dalam kegiatan tersebut yang bertindak sebagai narasumber yaitu SUHARDI dan YOHANES TUKIJAN dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan Bimtek ini dibuka oleh Suhartoko, S.E., M.Si selaku Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah dan ditutup oleh Anik Suwarni, S.H., M.Si. selaku Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek.
Dalam paparannya, SUHARDI menyampaikan Gambaran Umum Pelaporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 yaitu langkah-langkah penyusunan laporan keuangan dengan tujuan untuk mewujudkan laporan keuangan yang semakin berkualitas sehingga LKPD tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, baik dari sisi kelengkapan data, kesesuaian pencatatan, hingga ketepatan waktu penyampaian.
YOHANES TUKIJAN menyampaikan Gambaran Umum Akuntansi Berbasis Akrual dengan tujuan peserta diklat diharapkan mampu memahami proses akuntansi dan pelaporan menggunakan Aplikasi SIMDA-NG/FMIS mengingat penggunaan Aplikasi FMIS dalam Pelaporan Keuangan baru dimulai pada Tahun 2023.