Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Layanan Jasa Keuangan (e-Retribusi).
Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perlu diterapkan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah (KKPD). Untuk melaksanakan hal tersebut PPKD selaku BUD menunjuk Bank Jatim Cabang Trenggalek selaku bank penempatan RKUD sebagai Bank Penerbit KKPD. Selanjutnya dibuat …